travel umroh terbaik di tangerang selatan +62.812.9935.8663
Beberapa Indikator Haji Mabrur al :
A. Indikator Saat Ibadah Haji :
1. Motivasi atau niat Ibadah Haji, ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah SWT.
2. Proses pelaksanaan sesuai dengan contoh ibadah Rasulullah saw. dimana syarat, rukun wajib (bahkan sunat) ibadah tersebut terpenuhi.
3. Biaya untuk ibadah tersebut diperoleh dengan cara yang halal.
4. Dampak dari ibadah haji positif bagi pelakunya, yaitu adanya perubahan kualitas perilaku ke arah yang lebih baik dan lebih terpuji.
|
B. Indikator Setelah Ibadah Haji
Patuh melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, patuh melaksanakan sholat, konsekuen membayar zakat, sungguh-sungguh membangun keluarga sakinah mawaddah dan wa rahmah, selalu rukun dengan sesama umat manusia, sayang kepada sesama makhluk Allah SWT.
Konsekuen meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah SWT, terutama dosa-dosa besar, seperti syirik, riba, judi, zina, khamr, korupsi, membunuh orang, bunuh diri, bertengkar, menyakiti orang lain, khurafat, bid'ah dsb.
Gemar melakukan ibadah wajib, sunat dan amal shalih lainnya serta berusaha meninggalkan perbuatan yang makruh dan tidak bermanfaat.
Aktif berkiprah dalam memperjuangkan, menda'wahkan Islam dan istiqamah serta sungguh-sungguh dalam melaksanakan amar ma'ruf dengan cara yang ma'ruf, melaksanakan nahi munkar tidak dengan cara munkar.
Memiliki sifat dan sikap terpuji seperti sabar, syukur, tawakkal, tasamuh, pemaaf, tawadlu dsb.
Malu kepada Allah SWT utk melakukan perbuatan yang dilarang-Nya.
Semangat dan sungguh-sungguh dalam menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan terutama ilmu-ilmu Islam.
Bekerja keras dan tekun untuk memenuhi keperluan hidup dirinya, keluarganya dan dalam rangka membantu orang lain serta berusaha untuk tidak membebani dan menyulitkan orang lain.
Cepat melakukan taubat apabila terlanjur melakukan kesalahan dan dosa, tidak membiasakan diri proaktif dengan perbuatan dosa, tidak mempertontonkan dosa dan tidak betah dalam setiap aktivitas berdosa.
Sungguh-sungguh memanfaatkan segala potensi yang ada pada dirinya untuk menolong orang lain dan menegakkan "Izzul Islam wal Muslimin".
Tips belanja dan menelpon selama di tanah suci
Jamaah Haji yang melaksanakan ibadah haji akan tinggal di Tanah Suci selama kurang lebih 38 hari, sekitar 30 hari tinggal di Makkah dan 8 hari di Madinah Al Munawwarah. Sedangkan prosesi haji sendiri hanya memakan waktu 5-6 hari jika dihitung mulai berangkat ke Arofah Tanggal 8 Dzulhijjah sampai selesai melontar jumrah pada Tanggal 13 Dzulhijjah. Kenapa begitu lamanya tinggal di Makkah, hal ini berkaitan dengan antrian pemulangan jamaah haji ke Tanah Air. Bisa dibayangkan satu Embarkasi aja semisal Embarkasi Surabaya memberangkatkan hampir 90 Kloter lebih. Sedangkan pihak penerbangan hanya mampu melayani penerbangan khusus untuk jamaah haji antara 4-5 Kloter per hari. Nah bisa dihitung, berapa hari yang diperlukan untuk 90 kloter saja?.
Sekian lamanya tinggal di Makkah, tentu akan merasa jenuh juga. Semua ibadah wajib sudah dilaksanakan ditambah dengan ibadah sunnah, hampir tiap hari ke Masjidil Haram, lama kelamaan jenuh juga kan? Nah untuk mengsir kejenuhan tersebut rata-rata jamaah haji akan melakukan ziarah-ziarah ke tempat-tempat bersejarah antara lain ke Jabal Rahmah, Jabal sur, Jabal Nur (bahkan ada yang naik ke Gua Hira juga), Tempat penyembelihan hewan atau Tour ke Jeddah dan lain sebagainya.
Tak kalah serunya dengan memperbanyak ibadah di Masjidil Haram, kebanyakan jamaah haji akan menyempatkan berbelanja, berburu barang-barang yang unik di sela-sela ibadah mereka. Khusus untuk kegiatan yang satu ini yaitu berbelanja sudah bukan menjadi rahasia lagi bagi jamaah haji kita. Bisa dibilang hampir 90% jamaah haji akan berburu oleh-oleh selama di Tanah Suci. Gak percaya? silahkan berangkat haji aja? Nanti Anda akan mengalaminya sendiri?
Yang menjadi pertanyaan, apakah hal ini dibenarkan dalam agama? wah ini pertayaan yang gampang-ganpang susah menjawabnya.., begini aja agama tidak melarang seseorang untuk berbelanja asalkan tidak berlebih-lebihan dan tentunya uangnya halal dan punyanya sendiri bukan milik tetangga.. hehehe..
Kami sengaja memang tidak membahas dasar hukum masalah belanja ini ditinjau dari syariat agama, soalnya kami belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk masalah tersebut. Yang ingin kami paparkan kali ini adalah sesuai dengan tema atau judul bahasannya yaitu Tips Berbelanja dan Menelpon selama di Tanah Suci.
Sekian lamanya tinggal di Makkah, tentu akan merasa jenuh juga. Semua ibadah wajib sudah dilaksanakan ditambah dengan ibadah sunnah, hampir tiap hari ke Masjidil Haram, lama kelamaan jenuh juga kan? Nah untuk mengsir kejenuhan tersebut rata-rata jamaah haji akan melakukan ziarah-ziarah ke tempat-tempat bersejarah antara lain ke Jabal Rahmah, Jabal sur, Jabal Nur (bahkan ada yang naik ke Gua Hira juga), Tempat penyembelihan hewan atau Tour ke Jeddah dan lain sebagainya.
Tak kalah serunya dengan memperbanyak ibadah di Masjidil Haram, kebanyakan jamaah haji akan menyempatkan berbelanja, berburu barang-barang yang unik di sela-sela ibadah mereka. Khusus untuk kegiatan yang satu ini yaitu berbelanja sudah bukan menjadi rahasia lagi bagi jamaah haji kita. Bisa dibilang hampir 90% jamaah haji akan berburu oleh-oleh selama di Tanah Suci. Gak percaya? silahkan berangkat haji aja? Nanti Anda akan mengalaminya sendiri?
Yang menjadi pertanyaan, apakah hal ini dibenarkan dalam agama? wah ini pertayaan yang gampang-ganpang susah menjawabnya.., begini aja agama tidak melarang seseorang untuk berbelanja asalkan tidak berlebih-lebihan dan tentunya uangnya halal dan punyanya sendiri bukan milik tetangga.. hehehe..
Kami sengaja memang tidak membahas dasar hukum masalah belanja ini ditinjau dari syariat agama, soalnya kami belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk masalah tersebut. Yang ingin kami paparkan kali ini adalah sesuai dengan tema atau judul bahasannya yaitu Tips Berbelanja dan Menelpon selama di Tanah Suci.
kesalahan - kesalahan dalam ibadah haji
1. Kesalahan Dalam Niat
- Merubah niat setelah memasuki prosesi ibadah haji. Apabila seorang yang telah berniat melaksanakan ibadah haji untuk dirinya sendiri tidak boleh kemudian merubah niatnya untuk menghajikan orang lain. Satu niat ibadah hanya untuk satu niat ibadah, tidak boleh niat dirapel untuk banyak niatan. Banyak jamaah haji yang berniat haji untuk menghajikan orang lain/ Orang tua tetapi diniatkan untuk niat menghajikan banyak orang. Hal ini sangatlah menyalahi tuntunan Rasulullah SAW.
- Merubah niat setelah memasuki prosesi ibadah haji. Apabila seorang yang telah berniat melaksanakan ibadah haji untuk dirinya sendiri tidak boleh kemudian merubah niatnya untuk menghajikan orang lain. Satu niat ibadah hanya untuk satu niat ibadah, tidak boleh niat dirapel untuk banyak niatan. Banyak jamaah haji yang berniat haji untuk menghajikan orang lain/ Orang tua tetapi diniatkan untuk niat menghajikan banyak orang. Hal ini sangatlah menyalahi tuntunan Rasulullah SAW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar